CARI ARTIKEL

Loading

Legalitas Forex di BAPPEBTI Indonesia

Sepengetahuan saya dan melihat di lapangan selama ini, BAPPEBTI adalah badan resmi pemerintah RI sebagai pengawas akan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia selama ini (dimana seperti pasar saham adalah BAPEPAM). Dan FOREX serta INDEX merupakan unit produk perdagangan yang dikategorikan sebagai produk financial yang mempunyai jangka waktu penyelesaian tak tentu, bisa saat itu atau bisa dilain waktu untuk menutup posisi yang terjadi sesuai dengan kontrak yang ditransaksikan, dari pengertian tersebut dapat di kategorikan sebagai perdagangan berjangka dimana menurut UU no 32 tahun 1997 pula yang mengatur ttg perdagangan tersebut mengatakan tentang Perdagangan Berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual-beli komoditi yang penyerahannya dilakukan kemudian berdasarkan kontrak berjangka atau opsi atas kontrak berjangka. Perdagangan Berjangka berlangsung hanya dipasar2 yang terorganisasi atau dikenal sebagai Bursa Berjangka, Bursa itu memperdagangkan kontrak berjangka untuk berbagai komoditi seperti pertanian,perkebunan, pertambangan, atau produk-produk Finansial seperti mata uang bahkan indeks seperti indeks saham.Tempat tertentu yang memperdagangkan kontrak berjangka disebut PASAR BERJANGKA.

Jika melihat penjelasan diatas tadi, menjadi jelas bahwa keberadaan FOREX dan INDEX di bawah pengawasan BAPPEBTI adalah sah dan BAPPEBTI pun sebagai pengawas yang sah untuk kedua produk keuangan tersebut.
Untuk Transaksi SPA (Sistem Perdagangan Alternatif) adalah penyempurnaan dari sistem PPTLB ( Program Pendaftaran Transaksi Luar Bursa ) yang mana ketika PPTLB berjalan mempunyai tujuan menselaraskan perdagangan produk finansial ini menjadi satu kesatuan yang teratur dan terarah jelas kemana hendaknya transaksi tersebut terjadi dan berlangsung.
SPA muncul untuk menyempurnakan dan memberikan kejelasan yang lebih terbuka dimana nasabah dapat menjalankan setiap amanatnya secara sistematis dan elektronik serta lebih mengarahkan pada pasar yang tepat yaitu para praktisi keuangan dunia lainnya.Sebelumnya masih rancu bu (kalau gak salah banyak yang dikatakan sebagai Bandar atau perusahaan tersebut yang menjadi lawan transaksi nasabahnya) saat ini saat SPA diluncurkan semuanya menjadi jelas, dan para professional dan praktisi FOREX dan INDEX dipertemukan dengan pasar uang sesungguhnya.
Memang benar bahwa hal tersebut (SPA) menjadi momok bagi beberapa praktisi FOREX dan INDEX, dan mengapa? KArena bisnis berjangka ini agar tidak dikatakan bisnis kacangan yang mana dapat menjadikan sebuah pandangan akan adanya indikasi penipuan terhadap nasabahnya dikala seseorang memutuskan untuk membuka sebuah bisnis seperti ini, diperlukan dana yang sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, dan tidak hanya itu, harus didukung dengan Teknologi Informasi ( IT )yang terkini yang transparansinya wajib dapat dibuktikan secara nyata (akan di audit secara berkala). Tidak sedikit modal yang dikeluarkan, apalagi harus membangun sistem dan infrastruktur pendukung yang dapat dipakai oleh nasabah nantinya. Oleh karena itulah sebagai syarat utama agar dapat menjadi penyelenggara SPA adalah tidak mudah. Bukan berarti Ilegal, semua berdasarkan atas Hukum yang berlaku di Indonesia.
SPA sudah berjalan dan sudah mulai bertransaksi secara normal kembali.Status FOREX dan INDEX selama ini sudah Legal dan bila ada yang mengatakan bahwa FOREX dan INDEX ilegal, berarti harus dilihat dari segi perusahaan yang menjalankan bisnis tersebut, apakah berizin resmi BAPPEBTI dan sebagai anggota BBJ? Karena banyak yang memakai TOPENG instansi tersebut sebagai pemancing investor untuk bisa bertransaksi. Jadi telitilah sebelum membeli guys.

Kita punya dan kenal bursa di Indonesia spt bursa saham, forex, index dan komoditi. Yang paling tersohor adalah saham. Masalah legalitas, saham ada BAPEPAM & BES/BEJ, untuk forex, index dan komoditi ada BBJ & BAPPEBTI.

Sementara BAPPEBTI adalah Badan Pengawas Perdanganan Berjangka KOMODITI, yg memang diterbitkan untuk me-legal-kan dan men-sah-kan bursa komoditi

Mohon inputan dong, apa benar forex index sebenarnya belum punya badan resmi sehingga di'titip'kan ke komoditi? apa benar SPA (sistem perdagangan alternatif) sedang di'takutkan oleh pelaku forex index karena akan menjelaskan status forex index skrg ini sebenarnya masih ilegal? Per tanggal 1 juni, untuk transaksi forex index tidak boleh open posisi sampai SPA ditandatangani. Jadi apa dong status forex index skrg ini?



Sumber : http://finance.groups.yahoo.com/group/SSR-Klub/message/7491

0 komentar:

Posting Komentar

Masukkan alamat email anda dibawah ini, anda akan dapat
kiriman artikel terbaru dari newfile-web.co.cc di inbox anda:

Adsense camp

internet marketing

Baclink Communities